Foto | Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakankegiatan kampanye anti korupsi kepada aparatur gampong (29/10).
Sabang.AGN – Sebagai bagian dari upaya membangun Pemerintahan
Desa yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggelar
kampanye anti korupsi di Aula Serbaguna Kecamatan Sukakarya, Selasa
(29/10/2024).
Acara ini menyasar aparatur gampong di wilayah tersebut,
dengan fokus pada pencegahan korupsi dan pengelolaan dana desa yang akuntabel.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo,
SH., MH, yang didampingi oleh jajaran Intelijen Kejari, termasuk Kasi Intelijen
Filman Ramadhan, SH., MH, dan Kasubsi A Intelijen Vebriyan Gusti Pradana, SH.
Dalam sambutannya, Milono Raharjo menegaskan bahwa kampanye
anti korupsi ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat integritas di
tingkat pemerintahan desa.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, memastikan dana desa dikelola dengan
benar adalah bagian dari tanggung jawab besar,” ujar Milono.
Ia juga mengajak para aparatur untuk berbagi permasalahan
yang dihadapi, dengan harapan bisa mencegah praktik korupsi sejak dini.
Selain penyuluhan umum, Kejari Sabang melalui program Jaksa
Garda Desa (Jaga Desa) memberikan panduan praktis tentang pengawasan penggunaan
anggaran desa serta penjelasan mengenai prosedur pelaporan indikasi
penyimpangan.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan,
kegiatan ini bertujuan agar aparatur desa memiliki pengetahuan yang jelas
mengenai bentuk-bentuk korupsi yang perlu diwaspadai. “Pemahaman tentang
potensi penyalahgunaan sangat penting agar dana desa tidak disalahgunakan,
melainkan benar-benar dinikmati masyarakat,” tutur Filman.
Kampanye anti korupsi ini juga dirancang untuk membangun
kesadaran kolektif aparatur desa bahwa integritas adalah kunci untuk
menciptakan kepercayaan publik. Sebagai simbol komitmen, acara diakhiri dengan
pemberian cenderamata berupa botol tumbler dan stiker bertuliskan pesan anti
korupsi kepada peserta.(PIM)
0 Komentar