KIP Kota Sabang gelar rapat pleno terbuka Dukungan Bacalon Pilkada

 

Foto | Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu KIP Kota Sabang

Sabang.AGN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024 di Aula KIP Kota Sabang, Minggu (7/7/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said mengatakan, bahwa telah merampungkan seluruh kegiatan pokok pada tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kota Sabang.

“KIP Kota Sabang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka untuk bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024, yang dalam acara ini juga turut disampaikan Berita Acara Rekapitulasi secara langsung kepada Bapaslon Perseorangan atas nama Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus. Hingga nanti di tanggal 19 Agustus 2024 tinggal dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungannya,” kata Akmal.

Terkait penerbitan dan penyampaian berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan perseorangan di Kota Sabang, bahwa KIP Kota Sabang telah melaksanakan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap Bacalon tersebut.

Ketua Divisi Penyelenggara KIP Kota Sabang, Muhammad Yani menerangkan, KIP Kota Sabang di awal tahapan ini telah menerima dukungan awal yang diserahkan berjumlah 1.660 dukungan, yang kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi ditemui dukungan yang memenuhi syarat berjumlah 1.559 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 101 dukungan, dalam sebaran dukungan di Tiga Kecamatan.

Selanjutanya dalam proses tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon, didapati dukungan yang memenuhi syarat berjumlah 1.515 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 44 dukungan, dalam sebaran di Tiga Kecamatan.

Berdasarkan ketentuan yang dipersyaratkan minimal dukungan Bapaslon Perseorangan di Kota Sabang yakni 1.306 dukungan dalam sebaran dukungan minimal di 2 Kecamatan, sehingga dari hasil verifikasi faktual dukungan, bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, atas nama Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus dinyatakan Memenuhi Syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan dalam pemenuhan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024,” jelas Yani.

Turut serta dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KIP Kota Sabang beserta jajaran Sekretariat KIP Kota Sabang, Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 beserta Tim Penghubung, Ketua dan Anggota PPK se-Kota Sabang.(REDAKSI)

0 Komentar