Foto | Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu KIP Kota Sabang
Sabang.AGN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang
laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu
dukungan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang dalam
Pemilihan Tahun 2024 di Aula KIP Kota Sabang, Minggu (7/7/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said
mengatakan, bahwa telah merampungkan seluruh kegiatan pokok pada tahapan
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan
Tahun 2024 di Kota Sabang.
“KIP Kota Sabang melangsungkan Rapat Pleno Terbuka untuk bakal
pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024,
yang dalam acara ini juga turut disampaikan Berita Acara Rekapitulasi secara
langsung kepada Bapaslon Perseorangan atas nama Zulkifli H. Adam dan Suradji
Junus. Hingga nanti di tanggal 19 Agustus 2024 tinggal dilakukan penetapan pemenuhan
syarat dukungannya,” kata Akmal.
Terkait penerbitan dan penyampaian berita acara rekapitulasi
hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan perseorangan di Kota
Sabang, bahwa KIP Kota Sabang telah melaksanakan Verifikasi Administrasi dan
Verifikasi Faktual terhadap Bacalon tersebut.
Ketua Divisi Penyelenggara KIP Kota Sabang, Muhammad Yani
menerangkan, KIP Kota Sabang di awal tahapan ini telah menerima dukungan awal
yang diserahkan berjumlah 1.660 dukungan, yang kemudian setelah dilakukan verifikasi
administrasi ditemui dukungan yang memenuhi syarat berjumlah 1.559 dukungan dan
yang tidak memenuhi syarat berjumlah 101 dukungan, dalam sebaran dukungan di
Tiga Kecamatan.
Selanjutanya dalam proses tahapan verifikasi faktual
dukungan bakal pasangan calon, didapati dukungan yang memenuhi syarat berjumlah
1.515 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 44 dukungan, dalam
sebaran di Tiga Kecamatan.
Berdasarkan ketentuan yang dipersyaratkan minimal dukungan
Bapaslon Perseorangan di Kota Sabang yakni 1.306 dukungan dalam sebaran
dukungan minimal di 2 Kecamatan, sehingga dari hasil verifikasi faktual
dukungan, bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, atas nama Zulkifli
H. Adam dan Suradji Junus dinyatakan Memenuhi Syarat dan tidak perlu melakukan
perbaikan dalam pemenuhan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota
dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan Tahun 2024,” jelas Yani.
Turut serta dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KIP Kota
Sabang beserta jajaran Sekretariat KIP Kota Sabang, Bakal Pasangan Calon
Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024
beserta Tim Penghubung, Ketua dan Anggota PPK se-Kota Sabang.(REDAKSI)
0 Komentar