Foto | Penyerahan cendera mata antara Pemko Sabang dan Kejaksaan Agung RI di Aula Aula Pulau Weh Kantor Walikota Sabang (28/05). |
Sabang.AGN – Lanksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan
Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Pemko Sabang terus
berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Jika terjadi benturan dalam melaksanakan kegiatan
pemerintahan di lapangan harus segera lakukan konsultasi dan koordinasi guna
mendapatkan nasihat hukum dari instansi penegak hukum, agar kita dapat
terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindak pidana
korupsi,"
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri
Nourman saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam
Pengelolaan Keuangan Negara, yang diselenggarakan Pusat Penerangan Hukum
(PUSPENKUM) Kejaksaan RIPeny, di Aula Pulau Weh Kantor Walikota Sabang, Selasa (28/05/2024).
Diketahui, Pemerintah Kota Sabang terus berkomitmen untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta terus
berupaya untuk membangun sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan,
akuntabel, dan efektif.
Masih Andri Nourman, kegiatan ini sangat penting
dilaksanakan khususnya bagi ASN dan perangkat daerah yang menangani tata kelola
keuangan, agar memiliki tingkat pemahaman tentang tindak pidana korupsi,
menguraikan aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan sistem pengendalian
tindak pidana korupsi.
"Sehingga mereka mampu memahami langkah dan strategi
guna mencegah tindak pidana korupsi, terutama dalam melaksanakan kegiatan
pengelolaan keuangan negara, di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,"
ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono
Raharjo, menjelaskan korupsi merupakan salah satu penghambat pembangunan dan
menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu korupsi
menjadi prioritas bersama dalam hal pencegahan maupun penindakannya.
"Semoga melalui penyuluhan ini kita dapat semakin
memperkuat sinergitas kita, integritas dan juga kinerja dalam menjalankan tugas
kita, serta membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Mari
kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan pemerintah yang bersih demi kesejahteraan
rakyat," harapnya.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diisi oleh Kabid.
Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan RI, Martha Parulina Berliana, dari
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, sebagai narasumber.(PIM)
0 Komentar