Foto | Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang Kamaruddin menghadiri duek pakat pemilihan panglima laot Kota Sabang periode 2024-2030 di Aula Pulau Rubiah Kantor Walikota Sabang, selasa (28/5) |
Sabang.AGN – Pemerintah Kota Sabang melalui Asisten
Administrasi Umum Sekda Kota Sabang Kamaruddin menghadiri duek pakat pemilihan
panglima laot Kota Sabang periode 2024-2030.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pulau Rubiah Kantor
Wali Kota Sabang yang dihadiri para anggota nelayan Sabang, unsur Forkopimda
dan Stakeholder terkait, Selasa (28/05/2024).
“ Untuk mensukseskan acara ini pantia sudah sejak Dua bulan
lalu menyiapkannya, kami mengucapkan terimaksih untuk itu. Pemko Sabang
mengapresiasi duek pakat panglima laot karena ini merupakan proses regenerasi
yang dilakukan melalui demokrasi, itu poin penting yang pertama,” kata
Kamaruddin.
Panglima laot merupakan salah satu mitra kerja dari
Pemerintah Kota Sabang dalam upaya mencapai kemakmuran masyarakat Sabang pada
sektor perikanan dan kelautan.
Maka, melestarikan hukum adat melaut adalah salah satu tugas
dan kewenangan Panglima Laot diatur dalam Qanun Aceh No. 10 tahun 2008 Pasal
28.
Dimana Panglima Laot melaksanakan, memelihara dan mengawasi
pelaksanaan adat istiadat dan hukum adat laot, membantu pemerintah dalam bidang
perikanan dan kelautan, menyelesaikan
sengketa dan perselisihan yang terjadi diantara nelayan sesuai dengan ketentuan
hukum adat laot.
Panglima Laot juga menjaga dan melestarikan fungsi
lingkungan Kawasan pesisir dan laut, memperjuangkan peningkatan taraf hidup
masyarakat nelayan, serta mencegah terjadinya penangkapan ikan secara ilegal.
“ Kami berharap pemilihan Panglima Laot dapat menghadirkan
sosok yang bisa merangkul semua pihak, dalam meningkatkan kemampuan koordinasi
serta berupaya mengayomi masyarakat nelayan khususnya di Sabang,” tambahnya
lagi.(PIM)
0 Komentar