Ketua DPRK Sabang, Pembahasan LKPJ Pemko Sabang adalah Amanat Konstitusi

 

Foto | Rapat Pansus DPRK Sabang urusan keuangan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat (Humas DPRK Sabang)

Sabang.AGN – Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir, mengatakan, rapat Paripurna Ketiga pada hari menyampaikan laporan Pansus DPRK Sabang urusan masing – masing bidang.

Hal tersebut dikatakan Muhammad Nasir saat ditemui acehglobalnews.id usai menggelar rapat di ruang sidang utama kantor Sekretariat DPRK Sabang, Senin (13/05/2024).

“ Kita melakukan pembahasan terkait LKPJ Wali Kota Sabang tahun 2023 lalu. Ini merupakan salah satu bentuk perwujudan Amanat Konstitusi untuk melakukan evaluasi pertanggung jawaban tahunan atas pelaksanaan tugas Desentralisasi, bantuan tugas umum pemerintahan selama satu tahun,” kata Ketua DPRK Sabang itu.

Menurutnya, laporan keterangan pertanggungjawaban ini lebih merupakan catatan kemajuan dalam bentuk laporan kinerja pemerintah dalam melakukan pembangunan Kota Sabang yang dicapai selama tahun 2023 sekaligus sebagai bentuk nyata upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

Kemajuan dan keberhasilan yang dapat diraih secara bersama ini juga masih memiliki masalah dan tantangan dalam prosesnya. Dimana aspirasi masyarakat masih ada yang belum dapat sepenuhnya disalurkan.

“ Kami DPRK Sabang tetap mendukung sepenuhnya pembangunan, walaupun masih ada aspirasi dari masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi karena dalam prosesnya masih ada masalah dan hambatan, itu hanya bisa dilakukan secara bersama – sama,” ujarnya.(PIM)

0 Komentar