Foto | Kantor Satreskrim Polres Sabang (08/03).
Sabang.AGN –
Setelah menjadi DPO Polisi dan berhasil ditangkap, Popon alias TIY jalani
pemeriksaan di Mapolres Sabang, Jum’at (8/3/2024).
Kapolres Sabang AKBP Erwan SH, MH, melalui Kasat Reskrim
Polres Sabang AKP Bukhari SH, saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan
penangkapan tersebut bahwa Popon alias TIY ditangkap saat berada di salah satu
hotel di Jakarta.
" Penangkapan itu dilakukan Dua hari lalu di salah satu
hotel di Jakarta oleh Tim dari Polda Aceh dan personel Satreskrim Polres Sabang,
kemudian kita terima dari Polda Aceh kemarin sore dan pagi ini sudah kita
amankan di mako Polres Sabang", Jelas Bukhari.
Ia juga mengatakan, pada saat ini Popon sedang menjalani
pemeriksaan lebih dalam oleh Penyidik Polres Sabang, maka awak memdia diharap
bersabar.
“ Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Popon
alias TIY, kami harap Wartawan untuk bersabar menunggu tahapan selanjutnya,”
terangnya.
Sebeblumnya, telah diberitakan Popon alias TIY masuk dalam
DPO sejak 22 Januari 2024, atas perkara tindak pidana pemerasan dan pengancaman
sebagaimana ketentuan pasal 368 ayat (1) Jo pasal 369 ayat (1) KUHP dan dua
hari lalu berhasil diringkus oleh Polda Aceh dan di bantu Satreskrim Polres
Sabang.(REDAKSI)
0 Komentar