Foto | Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Kasat Reskrim Polres Sabang dan Kasi Intel Imigrasi serta Tim PORA Kota Sabang (agn)
Sabang.AGN – Guna
mencegah terjadinya Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar rapat
koordinasi bersama stakeholder terkait di Aula Hotel Nagoya Inn Sabang, Selasa
(10/10/2023).
Kepala Imigrasi Kelas II TPI
Sabang Lutfi S.E, MM mengatakan, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang
ada beberapa hal terkait yang menjadi perhatian khusus seperti pelanggaran
peraturan Lalulintas sampai tindakan pembunuhan yang sangat kita sayangkan.
Peristiwa ini dapat kita asumsikan
sebagai peringatan akan hal-hal yang dapat terjadi dan melibatkan orang asing
sehingga dapat kita deteksi dan melakukan pencegahan berdasarkan pengawasan
yang di lakukan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan orang asing.
“Kota Sabang adalah pulau wisata, Kecamatan Sukamakmue meliputi Enam Gampong yang merupakan tujuan wisata bagi wisatawan tak heran banyak orang asing yang terkonsentrasi kegiatan nya di gampong yang berada di kecamatan suka makmue. Tentu menjadi tugas kita Bersama sebagai anggota team PORA melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang berwisata,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, TPPO
dapat perhatian khusus dari Presiden RI yang telah memerintahkan untuk mengambil
Langkah cepat dalam menanganinya berdasarkan data Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia (BP2RI) jumlah korban yang meninggal telah mencapai
lebih dari seribu orang.
“ Banyaknya orang asing yang
datang ke Kota Sabang juga membuka peluang masyarakat kita yang tergoda bekerja
di luar negeri dengan segala iming-iming yang diberikan oleh pelaku TPPO.
Sosialisasi hari ini adalah langkah awal yang penting dalam menggalang
kepedulian masyarakat dan membangun bersama tentang bahaya TPPO,” terangnya.
Imigrasi dalam melakukan
pencegahan melalui penertiban passport dengan metode wawancara mendalami
terhadap tujuan membuat passport serta penceghan terhadap WNI yang diduga
akan menjadi korban TPPO di tempat
pemeriksaan imigrasi baik dibandara Pelabuhan maupun perlintasan darat.
“ Setiap hal kecil yang kita
ambil dalam penjagaan TPPO memiliki dampak besar bagi kehidupan individu yang
terancam. Jadi kami mohon kepada bapak-bapak
anggota team PORA setelah dapat memberikan perlindungan tetangga dan keluarga,
jangan sampai tergiur dengan diimingi akan bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Karena, biasanya itu
penipuan karena yang terakhir itu di kirim ke kamboja dan di jual ginjalnya,”
tutup Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sabang.(rev)
0 Komentar