Sabang.AGN – Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pimpinan eksekutif tertinggi, harus menjalankan peran strategis Pemerintahan Daerah serta membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misinya.
Hal
tersebut dikatakan usai pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Sekretaris Daerah Kota kepada Andri Nourman di Aula lantai 4 Kantor Wali Kota
Sabang, Senin (16/10/2023).
Beberapa
hal disampaikan oleh Pj Wali Kota Sabang kepada Sekda yang baru saja dilantik
yaitu,
1. Sekda
harus mampu mensinergikan kebijakan daerah, melalui program-program nyata bagi
masyarakat.
2. Melaksanakan
tata kelola pemerintahan, organisasi, dan tata laksana serta memberikan
pelayanan administratif pada seluruh perangkat daerah.
3.
Mensinkronisasikan
rumusan kebijakan pemerintah daerah, aparatur keuangan, dan prasarana
pemerintah daerah.
4.
Sekretaris
Daerah sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki tugas dan
tanggung jawab yang sangat penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah (APBD). mengkoordinasikan tim yang dibentuk oleh kepala daerah
untuk membantu dalam penyusunan APBD.
Foto | Penandatanganan berita acara sumpah jabatan Sekretaris Daerah Kota Sabang |
5.
Sekda
sebagai ketua TAPD memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa APBD
disusun secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. sekda harus mampu
mengkoordinasikan seluruh anggota TAPD untuk bekerja sama dalam menyusun APBD
yang berkualitas.
6.
Sekretaris
Daerah selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) agar berperan
aktif serta terus melakukan berbagai upaya khususnya penguatan koordinasi
tingkat Kabupaten/Kota sampai tingkat desa, pengawalan terkait pelaksanaan
intervensi yang dilakukan oleh setiap kepala OPD, sampai progress capaian
setiap indikator penurunan angka stunting.
7. Sekretaris
Daerah sebagai ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) agar
segera mengkoordinasikan, merumuskan kebijakan dan mengintegrasikan program dan
kegiatan penanggulangan kemiskinan terfokus pada upaya percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrem di kota sabang, melakukan pendataan program/kegiatan
percepatan penghapusan kemiskinan yang tersebar di lintas Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) beserta alokasi anggarannya dan jumlah sasaran penerima manfaat,
sehingga mudah-mudahan target penghapusan kemiskinan ekstrem nasional hingga
mendekati nol persen pada tahun 2024 dapat terwujud.
8. Sebagai
ketua tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Sekretaris Daerah diharapkan dapat
menjaga koordinasi dan komunikasi, membuat kebijakan pengendalian inflasi yang
berdampak pada keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran
distribusi, dan tak kalah penting penguatan sinergi komunikasi ke masyarakat,
sehingga upaya untuk menekan angka inflasi di Kota Sabang bisa lebih
dimaksimalkan.
9. Sekretaris
Daerah sebagai pengelola barang milik daerah agar berkoordinasi dengan satuan
kerja dalam upaya pemanfaatan aset, melakukan pemetaan terhadap proses
pengelolaan aset di Kota Sabang agar dapat berjalan secara optimal, sehingga
akan memberi kontribusi bagi pendapatan daerah.
10. Sekretaris Daerah berperan sebagai Pejabat
Yang Berwenang (PYB) dalam membantu kepala daerah selaku Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) pada aspek manajemen kepegawaian, agar menuntaskan masalah
sumber daya manusia, penyelesaian thl dan juga penempatan SDM ASN di lingkungan
Pemerintah Kota Sabang, melaksanakan pembinaan kepada para Pejabat Eselon 2, 3,
dan 4 sehingga dalam melaksanakan tugas dapat tepat sasaran dan berdaya guna.
11. Melakukan percepatan pelaksanaan APBD
mengingat tahun anggaran 2023 hanya tersisa 2 bulan.
12. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kebijakan daerah.
“
Disamping beberapa hal yang saya sampaikan tadi, saya juga berharap sekretaris
daerah yang baru dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan
pekerjaan - pekerjaan yang ada di perangkat daerah, tentunya dengan berkoordinasi
bersama para asisten,” terangnya.
Lebih
lanjut dikatakan, Sekretaris Daerah Kota Sabang yang definitif harus dapat
menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi, terutama
sebentar lagi kita akan memasuki tahun anggaran baru, yaitu tahun anggaran
2024.
Reza
Fahlevi juga berharap kepada seluruh pejabat esselon II, III dan IV serta
seluruh jajaran staf dilingkungan Pemerintah Kota Sabang agar bisa lebih
meningkatkan semangat dan etos kerja.
“
Sekali lagi kami sampaikan selamat bekerja kepada sekda yang baru, semoga mampu
menjadi pilar dalam mempersatukan, merekonsiliasi segala pemikiran-pemikiran Aparatur
Pemerintah Daerah Kota Sabang,” tutupnya.(Redaksi)
0 Komentar