Foto | Tim Satreskrim Polres Sabang bersama pelaku utama pengrusakan sepmor anggota Polisi (Humas Polres Sabang)
Sabang.AGN – pelaku utama pengrusakan Sepmor milik personil Sat Narkoba Polres Sabang berhasil ditangkap di Kabupaten Pidie.
Pelaku
utama pengrusakan MR(27) ditangkap setelah hasil koordinasi antara Polres
Sabang dan Polres Pidie.
Kapolres
Sabang AKBP Erwan SH,MH, mengatakan, bahwa pelaku MR(27) dan MK(20) mengaku
telah melakukan pengrusakan Sepmor milik personel Satresnarkoba Polres Sabang,
yang pada waktu itu sedang melakukan Penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana
Narkoba di Gampong Kuta Barat Kec.Sukakarya Sabang, Jum’at (16/06/2023).
“
Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan setelah dilakukan
penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang memperoleh informasi dari
masyarakat mengenai keberadaan pelaku MR diwilayah Kabupaten Pidie “, kata AKBP
Erwan.
Diketahui,
pada hari Senin (12/06), pelaku lain yang berinisial MK (20) warga Jurong Babul
Iman Gampong Kuta Barat Kec. Sukakarya Kota Sabang menyerahkan diri secara
kooperatif dan mengakui ikut serta dalam pengrusakan Sepmor tersebut.
Saat
dimintai keterangan pelaku MK membenarkan pelaku MR teman dari pelaku MK,
setelah mengetahui dirinya dicari pihak Kepolisian Resor Sabang pelaku MR
melarikan diri keluar dari pulau Sabang.
Sementara,
Kasat Reskrim Polres Sabang AKP Bukhari SH, mengatakan, pelaku MK sudah
menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Sabang, dan MK juga memberitahukan
kepada kami bahwa MR ada melakukan pengrusakan sepmor tersebut, dan MK juga
membenarkan bahwa pelaku MR sudah tidak ada lagi di wilayah Sabang diduga
melarikan diri keluar daerah.
Setelah
mengetahui keberadaan pelaku MR berada di wilayah Kabupaten Pidie, pada Rabu
(14/06) Kasat Reskrim Polres Sabang AKP Bukhari SH menghubungi Kasat Reskrim
Polres Pidie Iptu Rangga S, S.Trk perihal memberikan informasi tentang
keberadaan pelaku MR yang sedang berada di wilayah hukum Polres Pidie dan
meminta bantuan untuk mengamankan pelaku MR.
Tidak
lama mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pidie memerintahkan
personel Opsnal untuk mencari keberadaan pelaku MR dan setelah menemukan MR
langsung diamankan di Polres Pidie.
Lebih
lanjut dijelaskan, pihak Polres Sabang memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin
Bripka Rahmat S. bersama tiga personel lainnya langsung bergerak menuju ke
Kabupaten Pidie, dan pada Jumat (16/06) pukul 09.00 Wib pelaku MR tiba di Mapolres
Sabang dan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"
Perihal Kasus pengrusakan Sepmor tersebut, kami akan dalami lagi apa bentuk
kerjasamanya antara kedua pelaku MR dan MK, sehingga menyebabkan terjadinya
peristiwa pengrusakan Sepmor milik personel Sat Narkoba Polres Sabang," terangnya.(Redaksi)
0 Komentar