Sabang.AGN – Tingkatkan pendapatan daerah, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Sabang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menggelar rapat
koordinasi evaluasi optimalisasi PAD Kota Sabang pada sektor sektor pajak hotel
dan restoran.
Kapala Kejari (Kajari) Sabang Choirun Parapat SH MH mengatakan,
sesuai dengan surat kuasa pendampingan hukum peningkatan PAD yang diberikan
oleh Pemko Sabang kepada Kejari Sabang beberapa bulan yang lalu, maka perlu
dilakukan evaluasi bagaimana progres peningkatan PAD yang terjadi dari langkah-langkah
yang telah dilakukan oleh tim JPN dengan jajaran Dinas Pendapatan kota Sabang,
khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini belum optimal.
hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu Pemko
Sabang dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan
dimana dari hasil tersebut dapat digunakan untuk pembangunan di Kota Sabang.
“ Hari ini kita bersama Pemko Sabang menggelar rapat terkait
peningkatan PAD terutama pada sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini
belum optimal, yang tidal lain mendongkrak PAD tersebut untuk pembangunan Kota
Sabang,” kata Kajari Sabang.
Dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Kejari Sabang
tersebut, Kajari Sabang juga memaparkan bahwa dengan kondisi sabang yang
merupakan ikonnya wisata yang sudah terkenal bahkan sampai ke manca negara, perlu
dipetakan kembali sektor-sektor mana saja yang belum optimal penerimaan pajak
atau pendapatan asli daerah, khususnya perhotelan dan restoran.
Sementara, Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi mengucapkan
terimakasih atas upaya yang telah dilakukan tim JPN dan jajaran dinas
Pendapatan kota Sabang terkait optimalisasi PAD pajak hotel dan restoran
beberapa bulan belakangan ini.
Menurutnya, Langkah-langkah nyata yang dilakukan secara
sinergi antara JPN Kejari Sabang dengan Dinas Pendapatan Daerah Kota Sabang
sejauh ini akan dapat memberikan perubahan positif terhadap meningkatnya PAD
kota Sabang.
“ Oleh karena itu frekuensi koordinasi harus terus
ditingkatkan, dan tentu saja sangat diharapkan pengertian dari para pelaku
usaha hotel, penginapan, dan restoran di kota Sabang tentang pentingnya pajak untuk
PAD dalam rangka peningkatan taraf ekonomi di kota Sabang,” ujar Pj Wali Kota
Sabang.
Dalam rapat evaluasi tersebut disepakati bahwa, kedepannya
tim JPN Kejari Sabang dan Dinas Pendapatan Kota Sabang akan terus meningkat
frekuensi turun ke lapangan guna memberikan pemahaman membina komunikasi yang
baik dengan semua pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran di Kota Sabang.(Redaksi)
0 Komentar