Kejari Sabang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Optimalisasi PAD Kota Sabang

 


Sabang.AGN – Tingkatkan pendapatan daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menggelar rapat koordinasi evaluasi optimalisasi PAD Kota Sabang pada sektor sektor pajak hotel dan restoran.

Kapala Kejari (Kajari) Sabang Choirun Parapat SH MH mengatakan, sesuai dengan surat kuasa pendampingan hukum peningkatan PAD yang diberikan oleh Pemko Sabang kepada Kejari Sabang beberapa bulan yang lalu, maka perlu dilakukan evaluasi bagaimana progres peningkatan PAD yang terjadi dari langkah-langkah yang telah dilakukan oleh tim JPN dengan jajaran Dinas Pendapatan kota Sabang, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini belum optimal.

hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya membantu Pemko Sabang dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan dimana dari hasil tersebut dapat digunakan untuk pembangunan di Kota Sabang.

“ Hari ini kita bersama Pemko Sabang menggelar rapat terkait peningkatan PAD terutama pada sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini belum optimal, yang tidal lain mendongkrak PAD tersebut untuk pembangunan Kota Sabang,” kata Kajari Sabang.

Dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Kejari Sabang tersebut, Kajari Sabang juga memaparkan bahwa dengan kondisi sabang yang merupakan ikonnya wisata yang sudah terkenal bahkan sampai ke manca negara, perlu dipetakan kembali sektor-sektor mana saja yang belum optimal penerimaan pajak atau pendapatan asli daerah, khususnya perhotelan dan restoran.

Sementara, Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan tim JPN dan jajaran dinas Pendapatan kota Sabang terkait optimalisasi PAD pajak hotel dan restoran beberapa bulan belakangan ini.

Menurutnya, Langkah-langkah nyata yang dilakukan secara sinergi antara JPN Kejari Sabang dengan Dinas Pendapatan Daerah Kota Sabang sejauh ini akan dapat memberikan perubahan positif terhadap meningkatnya PAD kota Sabang.

“ Oleh karena itu frekuensi koordinasi harus terus ditingkatkan, dan tentu saja sangat diharapkan pengertian dari para pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran di kota Sabang tentang pentingnya pajak untuk PAD dalam rangka peningkatan taraf ekonomi di kota Sabang,” ujar Pj Wali Kota Sabang.

Dalam rapat evaluasi tersebut disepakati bahwa, kedepannya tim JPN Kejari Sabang dan Dinas Pendapatan Kota Sabang akan terus meningkat frekuensi turun ke lapangan guna memberikan pemahaman membina komunikasi yang baik dengan semua pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran di Kota Sabang.(Redaksi)

0 Komentar