Sabang.AGN - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang menjadi
narasumber pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong yang
dilaksanakan di Aula Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Sabang.
Diketahui, Gampong Aneuk Laot Sabang memberikan pembekalan
terhadap aparaturnya dalam penggunaan dana desa (DD) guna memaksimalkan
pelaksanaan kegiatan dimasyarakat dan terhindar dari masalah yang berujung pada
Korupsi.
Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Jen Tanamal, SH
mengatakan, mekanisme penggunaan dana
desa dan pertanggung jawabannya harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,
guna untuk mencegah penyalah gunaan keuangan Gampong, Senin (17/10/2022).
“ Penggunaan dana desa yang tidak sesuai petunjuk teknisnya seringkali berdampak pada korupsi. Tak sedikit, kepala desa yang
harus mendekam di penjara karena kasus korusp dana desa,” Kata Kasi Intelijen.
Jen Tamanal juga mempertegas kembali tentang tupoksi Keuchik
(Kepala Desa) dan perangkatnya sehingga tercipta harmonisasi dalam program
pembangunan yang ada ditingkat gampong, serta memberikan pendampingan mulai saat
perencanaan, penggunaan dana, cara pelaporan, dan lainnya.
Hadir pada acara tersebut aparatur Gampong Aneuk Laot, para
Tuha Peut, dan tokoh masyarakat Gampong Aneuk Laot Kota Sabang.(Redaksi)
0 Komentar