Sabang.AGN – Kapolres Sabang AKBP. Muhammadun, SH., Melalui
Wakapolres Sabang Kompol Aditia Kusuma, S.I.K., mengatakan, mulai hari ini akan
dilakukan metode perlanggaran ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi
masyarakat yang melanggar peraturan Lalulintas dijalan raya, Senin (13/06/2022).
Diketahui, Polres Sabang mengadakan Operasi Patuh Lalulintas
Tahun 2022 terhitung dari tanggal 13-26 Juni 2022, operasi patuh ini guna untuk menertibkan
kembali masyarakat dalam menggunakan kenderaan baik roda empat maupun roda dua
di jalan raya.
“ Operasi Patuh Seulawah ini rutin dilakukan sesuai dengan
kalender Kambtimas. Pada pelaksanaannya dengan peneguran, himbauan sosialisai,
agar masyarakat lebih tertib dan patuh dalam berlalu lintas." ucap Kompol
Aditia Kusuma didampingi Kabag Ops. Polres Sabang AKP. Abdul Hamid, SH.
Lebih lanjut dikatakan, sebanyak tujuh puluh personil dari
Polres Sabang akan turun kelapangan untuk melakukan operasi patuh Seulawah dengan
menggunakan metode hunting dan metode elektronik statis untuk beberapa
pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya.
Pihaknya akan mengedepankan upaya pendekatan secara humanis
serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan memberikan himbauan kepada
masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media lainnya.
" Sebagaimana amanat dari Kapolda Aceh untuk kegiatan
razia yang sifatnya Stationer ditiadakan, kita lebih ke pendekatan secara persuasive
dan memberikan himbauan bagaimana aman dalam berlalulintas " tambah Kompol
Aditia Kusuma.(Redaksi)
0 Komentar