Sejumlah Kawasan Wisata di Sabang Akan Diberlakukan Tiketing

 

Sabang.AGN – Ciptakan spot wisata yang tertata dan profesional, yang didukung dengan saran publik yang memadai, Dinas Pariwisata Kota Sabang, akan melakukan pemungutan restribusi pada pintu masuk spot wisata.

Untuk tahap awal terdapat empat spot wisata yang akan menjadi focus awal pemberlakukan ticketing lokasi wisata tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang Ir. Anas Fahrudin kepada acehglobalnews.id mengatakan, hal ini merupakan salah satu langkah awal pihaknya dalam meningkatkan layanan kepariwisataan di Kota Sabang, terutama terkait kebersihan lokasi. 

"Pada prinsipnya semua destinasi wisata harus kita laksanakan. Namun kita ada pertimbangan teknis. Pertama lokasi wisata yang disenangi orang, kemudian bersih dan terawatt dengan baik. Untuk sementara yang sudah kita lakukan itu di Kilometer Nol, Teupin Layeu dan Gapang. Tapi Gapang saat ini sedang dirahap. Kedepan kita akan lakukan di Anoi Itam,” Ujar Kadispar Sabang, Jumat (18/03/22).

Pemberlakuan tiketing ini tidak serta merta keinginan dari pihak dinas, namun hak ini sesuai dengan qanun nomor 2 tahun 2014, tentang penetapan retribusi tempat wisata dan Olahraga, yang diperkuat dengan perwal nomor 30 tahun 2015 tentang penjabaran qanun tersebut.

"Kita ada qanun nomor 2 tahun 2014 dan perwal nomor 30 tahun 2015, itu tentang pemungutan pada pintu masuk tempat wisata dan olahraga. retribusi daerah itu awalnya 2000 rupiah. Makanya kita melalui peraturan daerah nomor 46 tahun 2021 kita revisi Kembali menjadi 5000 per orang,” Jelasnya.(Arda)

0 Komentar